Home / Berita / Panjat Pagar, Lelaki Pembobol Rumah Diringkus Polisi

Panjat Pagar, Lelaki Pembobol Rumah Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kompleks kesehatan  Jalan Banta-bantaeng Makssar. Lelaki RA (22) warga Banta-bantaeng diringkus anggota Resmob, Sabtu (18/8/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka melakukan pencurian di rumah korban dengan masuk memanjat pagar tembok belakang rumah kemudian merusak pintu rumah menggunakan pisau.

“Lelaki RA melakukan bersama dengan tiga orang temannya, masih dalam pencarian (DPO)”, ucapnya.

Diketahui rumah dalam keadaan kosong tersangka mengambil barang berupa satu laptop, uang tunai Rp 4 juta, perhiasan emas 44 gram, ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp 5o juta.

Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Rappocini untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *