Polrestabes Makassar.com- Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Senin (09/09/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan tiga pelaku masing – masing lelaki berinisial SF alias Safer (23), lelaki MN alias Bento (19) dan lelaki BN (43).
Ketiga pelaku diketahui melakukan curat pada bulan Maret 2019 di BTP Blok AC Kelurahan Berua Kec. Biringkanya Kota Makassar.

“Para pelaku mengambil sebuah TV Lcd merk Sharp 21 inchi warna hitam dan sebuah tabung gas ukuran 3 kg”, ujar Kasubbag Humas.
Lanjut Kasubbag, dari hasil interogasi pelaku mengakui masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan mencungkil pintu depan rumah sampai rusak kemudian masuk kedalam rumah sedangkan pelaku lainnya berjaga di luar pagar sambil menunggu dan melihat keadaan di sekitarnya.
Setelah berhasil masuk dan membawa kabur hasil curiannya pelaku lalu membawanya ke Pondok Sawa Jalan Bonto Loe untuk di Jual dengan harga RP. 550.000 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Kini ketiga pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar