Polrestabesmakassar.com- Tim khusus Polsek Tamalanrea yang di pimpin panit resmob Ipda Abdul aziz telah mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Selasa(28/02/2018).
Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan empat tersangka yakni lelaki PS (30) warga Mandai Sudiang, lelaki BH (60) warga jl. Tinumbu lr.149 kota mks, lelaki AF(17) warga Jl. Dg. Tantu lr. 1 Rappkokalling kota Mks, lelaki PA (16) warga Jl. Irian Lr. 230 Kota Mks, dan lelaki AS (15) warga Jl. Tinumbu Lr. 149 Kota Mks.
Abdul aziz menjelaskan bahwa berawal ketika tim melakukan hunting dan melihat mobil yang mencurigakan sehingga di tahan dan mengamankan lelaki PS (30) selanjutnya dilakukan penggeledahan dan di temukan dua saset sabu setelah itu anggota langsung mengamankan pelaku ke Polsek Tamalanrea.
Berdasarkan pengakuan lelaki PS, dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Akp Warfa melakukan pengembangan, dan akhirnya berhasil mengamankan lelaki BH (60) dirumahnya jl. Tinumbu Lr. 149 Mks beserta tiga rekannya yakni lk AF(17), lk PA (16) dan lk AS (15)
Dalam penangkapan tersebut mendapati barang bukti berupa alat bong dan pireks yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu- sabu.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tamalanrea untuk penyelidikan lebih lanjut.
#hms/T. rea
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar