Home / Berita / Remaja Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Remaja Pencuri Motor Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com– Seorang remaja lelaki berusia 19 tahun berinisial FS ditangkap aparat Kepolisian Sektor Mamajang karena mencuri sepeda motor di jalan Cendrawasih II Makassar. Rabu, 28/2/18.

Diketahui FS telah melakukan tindak pidana curanmor oleh seorang mahasiswi didepan sebuah rumah kost dijalan Cendrawasih.

Pelaku diamankan setelah kepolisian mendapatkan informasi dari warga.

“Pelaku kami amankan dengan barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty yang telah diubah warna dan plat polisinya” ucap Kanit Reskrim Polsek Mamajang IPTU Syamsuddin Hehanusa.

Dari hasil pemeriksaan motor tersebut adalah benar motor curian dengan identitas nomor rangka yang sama dengan STNK milik korban.

Selanjutnya, pelaku diboyong ke Mako Polsek Mamajang guna proses hukum lebih lanjut.

 

 

Hms/Da

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *