Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Pencuri Motor Diringkus Polisi

Pencuri Motor Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com-  Tim Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman bekerja sama dengan Polsek Mamajang berhasil meringkus Pelaku Curanmor di Jalan Mamoa Kecamatan Tamalate, Minggu (11/03/2018).

Pada pukul 22.00 Wita Tim Opsnal Polsek Tamalate sedang melaksanakan penyelidikan di wilayah hukum Tamalate mendapat informasi dari anggota opsnal Polsek Mamajang via telepon menyampaikan bahwa ada Pelaku Curanmor beserta barang bukti telah diamankan.

Setelah diinterogasi Pelaku Lk FZ (19) mengakui mengambil 1 (Satu) Unit sepeda motor jenis Mio Soul warna merah  di Jalan Mamoa Kecamatan  pada Hari Jumat Tanggal 9 Maret 2018 sekira Pukul 05.30 Wita.

Atas kerja sama dan koordinasi antara Anggota Opsnal Polsek Mamajang dengan Anggota Opsnal Polsek Tamalate yang baik pelaku dibawa pengembangan untuk penunjukkan TKP dan menemui korban atas nama Lk NA (20) dan benar korban kehilangan 1 (Satu) Unit sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna merah.

Pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Tamalate untuk selanjutnya ditindak lanjuti.

 

 

 

Hms/Af

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *