Polrestabesmakassar.com – Unit Reskrim Polsek Mamajang yang dipimpin panit II Ipda Syamsul Bahri telah meringkus pelaku pencurian kendaraan sepeda motor di Jalan Mappoudang Makassar.
Lelaki AD (39) warga Jalan Mappaudang diringkus di rumahnya, Senin (30/4/2018).
Kanit Reskrim Polsek Mamajang Akp Syam Hehanusa mengatakan, lelaki AD berada di rumahnya sedang mengganti stiker sebuah motor merk Honda scoopy warna merah yang diduga kuat adalah hasil curian.
“Tersangka mengakui sepeda motor merk Honda scoopy tersebut hasil curian yang dilakukannya pada sekitar awal bulan April tahun 2018, di pasar Limbung kec. Bajeng Kab Gowa”, ungkapnya.
Hasil koordinasi Polsek Mamajang dengan pihak Polsek Bajeng membenarkan ada laporan pencurian motor di wilayah Polsek Bajeng yang tempat waktu dan barang bukti sesuai dengan yang diakui tersangka.
Selain mengamankan tersangka, Polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda scoopy warna merah diserahkan ke Polsek Bajeng untuk diproses secara hukum. (Hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
