Home / Berita / Pelaku Pencurian di Rumah Anggota DPD RI Dirinkus Polisi

Pelaku Pencurian di Rumah Anggota DPD RI Dirinkus Polisi

Polrestabesmakassar.com – Pelaku pencurian di rumah anggota DPD RI di Jalan Datuk Patimang Kec.Tallo Makassar telah diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Tallo.

Dua tersangka pencurian diringkus yakni lelaki RM (19) warga Jalan Datuk Ditiro II dan lelaki IM (21) warga Jalan Sunu serta meringkus satu penadah barang hasil curian yakni lelaki AL (25) warga Jalan Malengkeri.

Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT. SH. MH mengatakan, tersangka pencurian ditangkap dari hasil rekaman cctv.

Setelah melakukan penyelidikan Tim Opsnal Tallo berhasil mengamankan lelaki RM di teras rumahnya, Kamis (3/5/2018).

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengembangan kembali mengendus tempat persembuyian pelaku lainnya dan berhasil mengamankan lelaki IM di Hotel Istana Jalan Sungai Saddang, Sabtu (5/5/2018).

Kapolsek Tallo Kompol Amrin menerangkan, sekitar pukul 02.00 wita tersangka masuk rumah korban melalui pintu pagar yang tidak terkunci, kemudian mencungkil jendela dengan obeng.

Tersangka berhasil masuk ke dalam rumah mengambil 3 Laptop, 2 Handphone dan 1 proyektor serta tas berisi surat dokumen penting.

Setelah meringkus tersangka Tim kembali melakukan Pengembangan di salah satu Toko Komputer di Jalan Pengayoman Makassar berhasil mengamankan lelaki AL pembeli laptop ASUS warna silver.

Diketahui Tim Opsnal Polsek Tallo masih melanjutkan pengejaran terhadap 2 pelaku lain yang belum tertangkap.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti berupa Alat / Obeng Pencungkil, 1 Laptop Merk HP warna hitam, 1 Laptop Merk ASUS warna silver, 1 Laptop Merk Acer warna hitam, 1 Proyektor EPSON warna putih, 1 Hp. Samsung Note 5, 1 Hp Xiomi diamankan di Polsek Tallo untuk proses hukum selanjutnya. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *