Polrestabesmakassar.com- Unit Opsnal Polsek Tamalate yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Ali Hairuddin, SH dan Panit 2 Reskrim Ipda Sugiman berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di Jalan Kumala 2 Kecamatan Tamalate Kota Makassar, Minggu(20/5/18).
Sekira pukul 02.00 wita anggota Unit Opsnal Polsek Tamalate mendapat informasi dari Bhabinkamtibmas Bripka Suhardi via telepon yang menyampaikan bahwa adanya dua orang yang melakukan keributan /penyerangan di Lepping.
Pelaku sementara diamankan di Lepping dekat masjid dan dengan info tersebut selanjutnya Unit Opsnal langsung menuju ke TKP untuk mengamankan pelaku. Setelah diinterogasi dari dua orang tersebut ada salah satu pelaku bernama Lk AM (32) yang merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Penganiayaan kepada Lk SY (17).

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian belakang dan luka tusuk pada telinga sebelah kiri (anak busur masih tertancap), selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tamalate untuk ditindak lanjuti.
Hms/Af
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
