Polrestabesmakassar.com-Wakapolrestabes Makassar AKBP C.F. Hotman Sirait,S.Ik merelease kasus video oknum Polantas yang diduga melakukan pungli yang sempat viral di media sosial.
Sebelumnya Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, S.Ik, S.H, M.hum telah merelease video kasus tersebut tetapi tanpa menghadirkan pelanggar yang ditilang.
Kali ini, sekitar pukul 14.00 wita Wakapolrestabes Makassar merelease kasus tersebut dengan menghadirkan kedua belah pihak antara pelanggar dan anggota Polantas, Senin (28/05/2018)

Tepatnya di halaman Polrestabes Makassar, Wakapolretabes Makassar menjelaskan pelanggar atas nama pr Tirta yang didampingi suaminya akan menjelaskan kebenaran video yang sempat viral tersebut.
Pelanggar lalu lintas yang sempat viral tersebut menjelaskan video tersebut benar adanya tetapi itu bukan pungli.
“Dalam video tersebut benar saya memberikan uang Rp.50.000 dua lembar kepada Bapak Polantas karena saya ingin menitip sidang bukan pungli,” tegas pr Tirta.
Tirta juga menjelaskan saya menitip tilang tersebut kepada Bapak Polantas karena saya sudah membeli tiket akan berangkat ke Mamuju hari itu juga.
“Saya tidak tau akibatnya akan begini, saya meminta maaf kepada seluruh pihak Kepolisian terutama Bapak Aiptu Bakri Syam,” tutur Tirta,S.Pt.
“Kita Coba menyampaikan informasi yang berimbang yaitu kita melakukan pemeriksaan dari kedua belah pihak baik dari anggota kami maupun dari terduga pelanggar”, ucap Wakapolrestabes Makassar.

Dengan klarifikasi seperti ini, saya kira polemik yang ada bisa terklarifikasi sehingga tidak menyebar kemana-mana.
“Kita akan coba telusuri apa maksud dan tujuan yang memposting kejadian tersebut”, tegasnya.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
