Polrestabesmakassar.com-Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga pelaku tindak pidana pencurian, Rabu (20/06/2018).
Penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu korbannya, sehingga anggota Opsnal Polsek Tamalanrea langsung melakukan penyelidikan.
Panit Reskrim Polsek Tamalanrea Ipda Abd Asiz menjelaskan setelah anggota Opsnal Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan, anggota Opsnal berhasil menemukan informasi bahwa pelaku yang berinisial lk AR(22) warga BTP ini berada di rumahnya.
Kemudian sekitar pukul 22.00 wita, Anggota Opsnal Polsek Tamalanrea langsung menuju ke tempat tinggal pelaku lk AR(22) dan mengamankan pelaku yang sedang tertidur.
“Saat berhasil mengamankan pelaku lk AR(22) ini, kami melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan satu buah handphone,” pungkasnya.

Dari hasil interogasi, lk AR(22) mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian di pr II yang merupakan mantan pacar pelaku.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamanakan di Polsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar