Polrestabesmakassar.com– Aksi pelaku curas terhenti setelah diamankan unit resmob Polsek Biringkanaya. Selasa 31/7/18 sekitar pukul 01.00 wita.
Pelaku merupakan warga jalan Lantebung Mattoanging yang berinisial MJ (18). Dalam catatan kepolisian, MJ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia terjerat kasus pencurian disertai dengan kekerasan.
Aksinya terhenti saat dirinya teridentifikasi oleh petugas polisi. Tim resmob Polsek Biringkanaya yang dipimpin Panit 2 Resmob IPDA Abidin meringkus pelaku dijalan Lantebung disekitar warnet.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah mendalangi 7 aksi curas bersama temannya yaitu jalan Permata Sudiang Raya, jalan Mannuruki, jalan Poros Mandai, Gor Sudiang, jalan Pampang, jalan Antang dan jalan poros Maros.
Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mako Polsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut.
Hms/Da
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
