Home / Berita / Curi Kotak Amal Masjid, Pria ini Diamankan Polisi

Curi Kotak Amal Masjid, Pria ini Diamankan Polisi

Polrestabesmakassar.com- Polsek Tamalate berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) sekitar pukul 02.00 wita di Jalan Baji Gau, Kamis (02/08/2018).

Dipimpin Panit Opsnal Polsek Tamalate Ipda Sugiman sedang melakukan patrol dan mendapatkan informasi dari warga bahwa ada pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).

Pelaku merupakan warga Jalan Dg. Tata berinisial Lk. AS (21), pelaku tersebut mengambil uang kotak amal di Masjid Khadijah Jalan Baji Gau.

Dari hasil introgasi Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan pelaku mengambil kotak amal di dalam masjid dengan cara berpura-pura melaksanakan shalat tahajjud setelah itu pelaku langsung merusak gembok kotak amal dengan menggunakan obeng dan mengambil uang tersebut.

 

Adapun barang bukti yang diamakan berupa 1 (satu) buah kotak amal yang berisi uang tunai Rp. 53.000, dan 1 (satu) buah obeng.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Tamalate guna penyelidikan lebih lanjut.

 

hms/rl

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *