Polrestabesmakassar.com- Unit Opsnal Polsek Bontoala telah meringkus dua pelaku pencurian di toko pakaian. Lelaki AF (19) warga Jalan Bunga Ejaya dan lelaki GT (17) warga Jalan Bunga Ejaya diamankan di Polsek Bontoala, Jumat (10/8/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, keduanya diamankan oleh anggota opsnal Polsek Bontoala di Jalan Bunga Ejaya Makassar.
“Saat diamankan tersangka sementara dimassa oleh warga”, kata La Ode Idris.
Lanjut La Ode Idris, keduanya masuk ke dalam toko pakaian mengambil barang berupa celana jeans berbagi merk yang dijual di toko korban. Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.
Bersama barang bukti berupa lima buah celana jeans, tersangka diamankan di Polsek Bontoala untuk proses hukumlebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
