Polrestabesmakassar.com- Seorang pelaku pencurian yang meresahkan warga diringkus oleh anggota Resmob Polsek Tamalanrea. Lelaki KD (46) warga Jalan Tidung diringkus oleh anggota Resmob, Kamis (16/8/2018).

Berawal anggota resmob melihat tersangka dengan gerak mencurigakan berada di masjid, setelah diikuti oleh anggota resmob, tersangka didapat mengambil barang korban yang disimpan di tempat penyimpanan barang di masjid.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka beraksi di masjid Poltek Unhas dengan mengambil barang milik korban berupa sepatu dan jam tangan.
“Tersangka sudah berulang kali melakukan pencurian di masjid kampus Poltek Unhas”, ucap Kompol La Ode Idris.
Selain itu anggota juga menemukan barang bukti berupa sepatu bermacam merek disimpan di rumah tersangka. Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Tamalanrea untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
