Polrestabesmakassar.com- Kegiatan kepolisian dengan sandi Operasi Sikat Lipu 2018, unit Opsnal Polsek Bontoala telah meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Lelaki AL (33) warga Maccini Sawah diringkus di Jalan Maccini Sawah Makassar, Jumat (7/9/2018).
“AL diamankan oleh anggota saat berdiri di pinggir jalan sekitar tempat tinggalnya”, ucap Kompol La Ode Idris.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka merupakan hasil pengembangan pelaku pencurian lelaki AT yang sebelunya diamankan dan menjalani peroses hukum di Polrestabes Makassar.
Lanjut La Ode Idris, keduanya melakukan pencurian dengan menggunakan kendaraan sebuah mobil. Lelaki AT masuk ke dalam spektrum foto studio lalu mengambil barang-barang berharga.
“Kejadiannya di Jalan Sultan Hasanuddin pada hari Jumat 31 Agustus 2018”, ungkapnya.
Dari hasil kejahatan tersebut lelaki AL mendapat bagian sebesar Rp 200.000, dari lelaki AT.
Selanjutnya tersangka deserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani peroses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
