Polrestabesmakassar.com – Polsek Bontoala dalam rangka Operasi Sikat Lipu 2018 berhasil membekuk tersangka kasus penganiayaan. Rabu (12/09/2018).
Tersangka dibekuk oleh Tim Opsnal Polsek Bontoala di Jalan Sinassara Makassar sekitar pukul 16.25 wita.
Penangkapan bermula saat Tim Opsnal Polsek Bontoala berhasil mengetahui keberadaan tersangka dan dengan sigap langsung menuju ke tempat persembunyian tersangka dan membekuk tersangka.
Saat meringkus tersangka Lk. SF (47), Tim Opsnal Polsek Bontoala menyita sebuah pisau yang diduga tersangka gunakan untuk menganiaya ketiga korbannya.

Tim Opsnal Polsek Bontoala dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPTU. Bahtiar. SH dan Panit II Opsnal IPDA M. Arsyad Tiro. SH berhasil membekuk tersangka Lk. SF (47) seorang buruh harian.
Tim Opsnal Polsek Bontoala kemudian membawa tersangka Lk. SF ke Mapolsek Bontoala untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari haril Interogasi terhadap tersangka Lk. SF, Tim Opsnal Polsek Bontoala berhasil membuat tersangka mengakui perbuatannya tersebut.
Selain membenarkan perbuatannya tersebut, tersangka juga mengakui bahwa dirinya telah menganiaya tiga orang wanita di Jalan Tinumbu Makassar pada tanggal 11 september 2018 dan mengakibatkan ketiga korban mengalami luka sabetan pisau di kepala dan tangan.
“Adapun penyebab tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban diduga sakit hati karena korban sering melontarkan kata-kata kasar ke tersangka”, ucap IPTU Bhaktiar. SH.
Saat tersangka yang sakit hati ingin menyerang salah satu dari korban tersebut menggunakan pisau, kedua korban datang dan membela rekannya yang hendak di serang menggunakan sebuah pisau sehingga mengakibatkan ketiganya terkena pisau dan mengalami luka, lanjut IPDA M. Rasyad Tito. SH menambahkan keterangan ke awak media.
Kini tersangka Lk. SF berada di Mapolsek Bontoala dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.
GA.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar