Home / Berita / Dibabak Belur Warga, Polisi Amankan Pelaku Curas

Dibabak Belur Warga, Polisi Amankan Pelaku Curas

Polrestabesmakassar.com-   Tim Opsnal Polsek Mamajang sekitar pukul 10.15 wita berhasil meringkus tersangka yang diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) yang disertai ancaman di Jalan Harimau Makassar. Minggu (16/09/2018).

Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil mengamankan tersangka dari amukan massa di Jalan Harimau Makassar setelah menerima informasi bahwa tersangka curas diamankan oleh warga sekitar.

Tersangka Lk. MI (26) seorang kurir diamankan Tim Opsnal di depan rumah warga yang berhasil mengagalkan aksinya tersebut.

Dari tangan tersangka Tim Opsnal Polsek Mamajang berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah motor merk Mio J warna merah putih yang digunakan oleh tersangka melancarkan aksinya serta sebuah tas dengan isinya uang tunai sebesar Rp.250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah),sebuah handphone lipat merk strawberry, sebuah handphone merk samsung J5 warna hitam dan alat make up.

Dengan sigap Tim Opsnal Polsek Mamajang langsung membawa tersangka Lk. MI ke Mapolsek Mamajang untuk dimintai keterengan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi lebih lanjut kepada tersangka, Polisi berhasil membuat tersangka mengakui perbuatannya tersebut.

Dari hasil interogasi tersangka Lk. MI mengungkapkan bahwa dirinya melancarkan aksinya saat melihat korban sedang berjalan kaki di Jalan Harimau Makassar, lalu muncullah tersangka dari arah belakang korban menggunakan sepeda motor dan merampas tas milik korban namun mendapatkan perlawanan dari korban sehingga tersangka Lk. MI merampas dengan paksa tas korban.

Untuk mempertanggung jawabkan aksinya tersebut kni tersangka Lk. MI berada di Mapolsek Mamajang dan masih mejalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

GA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *