Polrestabesmakassar.com-Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dalam operasi antik lipu 2018 berhasil mengamankan satu orang pengedar narkotika jenis sabu di salah satu hotel di Makassar, Minggu (16/09/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, S.Ik menjelaskan tersangka yang berinisial lk IN alias Dg. Boko(38) berhasil diamankan oleh Tim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar berdasarkan informasi dari informan bahwa tersangka berada di salah satu hotel di Jl. Alauddin, Kota Makassar.
“Tersangka juga merupakan DPO dari Sat Narkoba Polrestabes Makassar”, tuturnya.
Dari informasi tersebut, Tim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar menuju ke tempat tersebut dan melakukan penggerebekan serta penggeledahan di salah satu kamar di Hotel di Jl. Alauddin Kota Makassar.
Saat dilakukan penggerebekan, Tim Elang berhasil mengamankan satu orang tersangka lk IN(38) bersama seorang perempuan di dalam kamar Hotel.
Kemudian Tim Elang Sat Narkoba melakukan pengerebekan dan ditemukan satu saset narkotika jenis sabu seberat 5 gr yang di simpan di dekat kaca jendela kamar Hotel.
Dari interogasi tersangka, lk IN(38) mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya yang di dapat dari salah satu sindikat narkotika.
LaluTim Elang Sat Narkoba Polrestabes Makassar melakukan pengembangan terhadap sindikat jaringan narkoba yang dimaksud namun tersangka lk IN(38) berusaha melarikan diri dengan melakukan perlawanan dan kemudian Tim Elang mengejar dan memberikan tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan oleh tersangka sehingga Tim Elang mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki.
Selanjutnya tersangka dibawah ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis dan setelah itu, tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polrestabes Makassar guna penyelidikan lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar