Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Tamalate dibackup Timsus Polda Sulsel menangkap dua remaja pelaku pencurian disertai kekerasan (curas) pada Ops Sikat Lipu 2018.
Lelaki MA (18) remaja asal Jalan Mapala, dan lelaki FS (18), remaja asal Jalan Landak. Keduanya diamankan di kediaman FS, Selasa (18/09/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, Sik, mengatakan aksi curas dilakukan di sekitaran Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Mappaodang. Pelaku bersama rekan-rekannya berhasil menggasak tas milik seorang PNS, RT (51) yang berjalan menuju Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pelaku menarik tas korban kemudian melarikan diri ke pinggir kanal Jalan Lepping kemudian memeriksa barang berharga, lalu tas dan dompet dibuang ke kanal,” jelasnya.
Alhasil, korban pun harus kehilangan ponsel dan sejumlah uang tunai serta surat-surat berharganya. Diakui pelaku, aksi tersebut dilakukan bersama rekannya yang belum tertangkap, yakni SP, AL, dan RK yang saat ini berstatus DPO.
Selain di wilayah hukum Polsek Tamalate, pelaku juga beberapa kali melakukan aksi curas di berbagai tempat di Kota Makassar.
“Sepanjang Juni 2018 sampai Agustus 2018, total ada 7 TKP yang diakui pelaku, seluruh HO curiannya pun dijual ke grup media sosial Makassar Dagang dengan harga di bawah pasaran,” tambah Diaritz.
Di tangan para pelaku, polisi juga berhasil menyita 3 senjata tajam, dan satu ponsel.

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dan barang bukti pun diserahkan ke Mapolsek Tamalate untuk diproses hukum lebih lanjut.
#berantasbegalmakassar
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
