Polrestabesmakassar.com- Unit Khusus Polsek Ujung Pandang berhasil mengamankan pelaku pencurian berinisial Lelaki JU (16) warga Jalan Gunung Merapi, Minggu 23/09/2018 sekitar pukul 01.00 wita.
Berawal dari Unit Tim Khusus Polsek Ujung Pandang dipimpin Kanit Reskrim Akp Abd Rahim R S.Sos dan Panit 1 Ipda Agus Tambing sedang melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui tentang keberadaan pelaku, selanjutnya Unit Tim Khusus Polsek Ujung Pandang melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Kanit Reskrim Polsek Ujung Pandang melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Akp Diaritz Felle S.Ik menjelaskan pelaku Lelaki JU melakukan pencurian dengan cara mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam lemari sebanyak Rp. 49.000.000,- (empat puluh sembilan juta) dan mengambil handphone merk Oppo S3 milik korban.
“dari hasil introgasi pelaku Lelaki JU mengakui uang hasil curiannya telah digunakan untuk bersenang-senang bersama temannya” tambahnya.
Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Ujung Pandang guna penyelidikan lebih lanjut.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar