Home / Berita / Dilaporkan Karena Hutang, Eh! Terciduk Bawa Sabu

Dilaporkan Karena Hutang, Eh! Terciduk Bawa Sabu

Polrestabesmakassar.com – Polsek Mamajang sekitar pukul 17.30 wita meringkus seorang tersangka yang diguga melakukan penyalah gunaan Narkotika di Jalan Lanto Makassar. Sabtu (22/09/2018).

Penangkapan tersangka bermula saat tersangka hendak datang di Mapolsek Mamajang bersama dengan salah seorang warga yang diduga terlibat masalah dengan tersangka.

Kapolsek Mamajang Kompol Darianto. SH. MH mengungkapkan melalui Kassubang Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle. S. IK  bahwa tersangka memiliki masalah hutang piutang dengan salah seorang warga, sehingga tersangka digiring untuk menyelesaikan permasalahan di Mapolsek Mamajang.

“adapun hutang piutang tersangka dengan seorang warga disebabkan karena tersangka tidak ingin membayar hutang penjualan aksesoris kendaraan dan mengakatan bahwa dirinya tidak memiliki uang”, papar AKP Diaritz Felle. S.IK.

Tersangka yang saat itu menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan sehingga timbul kecurigaan dari pihak Polisi dan kemudian menggeledah tersangka.

Saat Polsek Mamajang dipimpin oleh AIPTU. Huliman Hutagaul melakukan penggeledahan terhadap tersangka Lelaki WL (31) ditemukan delapan saset kristal jenis sabu, satu buah timbangan digital, dua buah korek gas, tiga pipet dari plastic, satu kantong plastic bening kosong, dua buah alat penyambung ke kompor dan satu buah penutup botol untuk bong di dalam saku tersangka.

Melihat barang bukti yang berhasil ditemukan tersebut Tim Polsek Mamajang kemudian mengiring tersangka ke Mapolsek Mamajang untuk kasus yang berbeda.

Bukan lagi kasus hutang piutang tersangka WL kepada seorang warga namun kasus penyalah gunaan Narkotika.

Tersangka WL digiring ke Mapolsek Mamajang bersama dengan barang buktinya untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada pihak Kepolisian.

Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka WL, tersangka yang merupakan keturunan tionghoa ini mengakui bahwa delapan saset jenis sabu dan beberapa barang lainnya itu merupakan miliknya.

Kini Polisi masih menyelidiki lebih lanjut kepemilikan delapan saset jenis sabu ini, apakah sabu ini akan diperjual belikan atau digunakan oleh tersangka WL.

Sedangkan tersangka WL masih berada di Mapolsek Mamajang dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

 

GA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *