Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob Polsek Panakkukang meringkus pelaku yang di duga menguasai dan memiliki Narkotika jenis sabu, Minggu (11/06/2017).
Pelaku lelaki inisial SA (31) warga Urip Sumoharjo Makassar diringkus satuan resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit reskrim Iptu Haryanto Rahman.
Berawal dari informasi warga yang sudah resah akan kelakuan pelaku yang disinyalir selalu melakukan pesta sabu di rumahnya di jalan Urip Sumoharjo.
Kemudian personil resmob Polsek Panakkukang menuju ke jalan Urip Sumoharjo dan mendapati pelaku di dalam kamarnya beserta narkoba jenis sabu beserta alat isap siap pakai.
Barang bukti yang di dapat 1 sachet plastik kecil berisi kristal bening yang di duga sabu dan 1 set alat isap sabu (bong).

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
