Polrestabesmakassar.com- Terjadinya percobaan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang di jalan G. Lompobattang Makassar sekitar pukul 02.30 wita, Minggu (11/06/2017).
Percobaan pencurian tersebut mengakibatkan pemilik rumah perempuan inisial RA dan laki – laki inisial FE (15) mengalami luka.
Kapolsek Ujung Pandang Kompol Ananda Fauzy Harahap SIK, MH, mengatakan percobaan pencurian yang terjadi di rumah berlantai 4 di jalan. G. Lompobattang pada minggu 11 Juni 2017 sekitar pukul 02.30 wita hingga mengakibatkan pemilik rumah perempuan inisial RA mengalami luka robek pada bagian leher sepanjang 20 CM, Luka robek di telinga Sebelah kiri,7 luka tebasan di tangan kanan yang mengakibatkan luka robek,5 Tebasan di Tangan kiri yang mengakibatkan luka robek dan Luka Tebasan di telapak Tangan kiri yg mengakibatkan luka robek yang menganga dan lelaki FE mengalami luka goresan pisau pada bagian kepala dan luka goresan di bagian lengan kanan.

Berawal pada saat korban perempuan RA terbangun dan langsung melihat pelaku sehingga korban berteriak mengatakan “Pencuri”, melihat korban berteriak pencuri pelaku langsung menyerang dengan menggunakan pisau secara membabi buta kemudian melukai korban lelaki FE dan langsung kabur dengan cara memecahkan kaca yang berada di lantai 2 kemudian melompat turun dan kabur.
Berdasarkan kejadian tersebut Unit Khusus Polsek Ujung Pandang yg dipimpin oleh Kapolsek Ujung Pandang dan di backup Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mendatangi Tkp dan melakukan tindakan kepolisian berupa Melakukan penyisiran dirumah Korban dari lantai 1 sampai ke Lantai 4 untuk mencari pelaku, mengintrogasi Korban dan pemilik rumah serta saksi yang ada di TKP dan mendatangi korban yang sementara dirawat di Rumah sakit Pelamonia Makassar.
Dari keterangan saksi di ketahui ciri – ciri pelaku seorang laki laki menggunakan celana pendek, memakai baju lengan panjang warna hitam, pelaku menggunakan pisau, pelaku melompat dari lantai 2 dan langsung jatuh di kanal belakang rumah korban.
Dari hasi Bahan keterangan tersebut anggota unit khusus Polsek Ujung Pandang dan Anggota Jatanras Polrestabes Makassar melakukan penyisiran di sekitar Jalan. Bulusaraung tempat yang diperkirakan tempat larinya Pelaku.
Disebuah Gubuk Kecil yang berada di ujung Got / Kanal tembus di belakang rumah pelaku ditemukan sebuah baju lengan panjang warna hitam dan celana pendek dalam keadaan basah dan pada saat di cium baju tersebut berbau menyengat ( Bau Got ) dan tidak jauh dari baju dan celana tersebut ditemukan terdapat seorang laki laki yang pura – pura tidur kemudian di ketahui bernama Lelaki inisial MR.
Kemudian diperlihatkan kepadanya sebuah baju dan celana yang ditemukan dalam keadaan basah Lelaki inisial MR (25) warga Gunung Lompobattang Makassar membenarkan bahwa dirinya yang telah melakukan percobaan pencurian di rumah berlantai 4 di jalan Gunung Lompobattang dan melukai pemilik rumah.
Setelah pelaku di amankan anggota Resmob Polsek Ujung Pandang melakukan pencarian pisau yang digunakan pelaku melukai korbannya, tiba –tiba pelaku menendang salah satu personil resmob dan berusaha kabur dengan cara keluar dari mobil sehingga Resmob bersama Jatanras Polrestabes Makassar mengeluarkan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan sehingga di berikan tindakan tegas menembakkan dengan timah panas pada bagian kaki sebelah kiri dan kaki sebelah kanan.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Rs.Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis dan kemudian dibawa kembali ke Mako Polsek Ujung Pandang bersama barang bukti sebilah pisau untuk proses Hukum.
#HUM/LR
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
