Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Rappocini yang dipimpin oleh Panit II Reskrim IPDA Nurtcahyana, SH telah menangkap perempuan IMW (25) diduga pelaku pencurian.
Kapolsek Rappocini Kompol H Supriady melalui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK Senin (1/10/2018) mengatakan, tersangka diamankan Timsus setelah melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan tersangka langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan IMW.
Pengakuan tersangka di hadapan petugas, ia mengakui mengambil satu unit HP merek oppo a83 warna merah milik korban yang disimpan di dekat tempat tidur.
“Korban menginap di kamar tersangka, pada saat korban tertidur tersangka mengambil HP milik korban, pada saat hp milik korban dicas”, jelas Diaritz.
Setelah mengambil HP korban, tersangka menjualnya dengan harga Rp 1.000.000.
Selanjutnya IMW bersama barang bukti satu unit hp milik korban dan uang hasil penjualan hp sebesar Rp 800.000. diamankan di Polsek Rappocini untuk peroses hukum lebih lanjut.
(hms/bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
