Home / Berita / Perkelahian Kelompok, Sembilan Pemuda Diringkus Polisi

Perkelahian Kelompok, Sembilan Pemuda Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Tim Opsnal Polsek Mamajang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin Hehanusa berhasil mengamankan Kasus perkelahian kelompok di Jalan Dr. Sam Ratulangi, Sabtu (10/11/18).

Berawal dari laporan masyarakat bahwa telah terjadi perkelahian kelompok antar warga dan geng motor, Tim Opsnal yang melakukan hunting antisipasi kasus 3 C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Mamajang langsung mendatangi alamat tersebut.

Berhasil diamankan pelaku perkelahian kelompok berjumlah 7 (Tujuh) orang pemuda berinisial HK (19), HR (17), WY (17), FR (19), MT (16), ER (19), RM (15) dan 2 (Dua) orang lainnya berinisial FZ (18) dan HR (19) yang membawa busur dan besi sejenis tombak beserta barang bukti Sepeda Motor Honda Beat.

“7 ( tujuh ) dari 9 ( sembilan ) pelaku telah diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar untuk Proses hukum lebih lanjut, dan 2 orang lainnya yang membawa senjata tajam diamankan menuju Mako Polsek Mamajang” Ungkap Iptu Syamsuddin.

 

 

 

Hms/AF

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *