Home / Berita / Jadi DPO Curas, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Jadi DPO Curas, Dua Pria Ini Diamankan Polisi

Polrestabesmakassar.com –     Unit Opsnal Polsek Mamajang berhasil meringkus tersangka kasus pencurian dengan kekerasan di Jalan Anuang Makassar.

Sekitar pukul 21.00 wita unit Opsnal Polsek Mamajang di bantu Resmob Polda Sulsel membekuk tersangka di rumahnya. Senin (12/11/2018).

Pengangkapan yang dimpin oleh Kanit reskrim Polsek Mamajang Iptu Syamsuddin Hehanusa dan Panit II Reskrim Mamajang serta berhasil mengamankan tersangka lelaki SR (22) seorang Karyawan Swasta.

Selanjutnya tersangka digiring ke Mapolsek Mamajang untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi kepada tersangka SR Polisi berhasil mengetahui bahwa SR tidak sendirian melakukan aksinya tersebut.

“diungkapan tersangka SR bahwa dirinya melakukan pencurian disertai kekerasan bersama dengan seorang rekannya berinisial lelaki MN”, ujar Iptu Syamsuddin.

Unit Opsnal pun dengan sigap melakukan pengejaran terhadap tersangka MN yang diketahui berada di Jalan Banta Bantaeng Makassar.

Unit Opsnal Polsek Mamajang dibantu Resmob Polda Sulsel berhasil membekuk tersangka MN dirumahnya dan kemudian dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka SR dan MN kini berada di Mapolsek Mamajang dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“kedua tersangka SR dan MN membenarkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Serigala Makassar dengan merampas sebuah handphone merk Xiomie yang kini masih dalam pencarian Polisi”, papar Iptu Syamsuddin ke awak media.

Kini kedua tersangka SR dan MN berada di Mapolsek Mamajang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

GA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *