Polrestabesmakassar.com– Unit resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat) di Jalan Paccerakang Makassar.
Sekitar pukul 13.30 wita di Jalan Paccerakang Makassar unit resmob Polsek Biringkanaya mengamankan tersangka pencurian dengan pemberatan (Curat). Senin (13/11/2018).
Unit resmob Polsek Biringkanaya yang mengetahui ada pencurian di Jalan Paccerakang Makassar langsung mendatangi TKP.
Dengan sigap unit resmob Polsek Biringkanaya berhasil mengamankan tersangka lelaki SD (26) seorang tukang ojek di Jalan BTN Mangga Tiga Makassar yang dibabak belur oleh massa yang geram dengan aksinya.
Tersangka dibawa ke Mapolsek Biringkanaya bersama barang bukti berupa satu buah Handphone merk vivo warna hitam dan sebuah sepeda motor yang digunakan tersangka.
Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka SD mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian sebuah Handphone di bagasi depan motor korban saat korban memarkir kendaraannya di Jalan Paccerakang Makassar.
Tersangka SD kini berada di Mapolsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.