Thursday, 20 November 2025
Home / Berita / Pelaku Curanmor Di Jalan Tamangapa Raya Diringkus Polisi

Pelaku Curanmor Di Jalan Tamangapa Raya Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com –Tim Opsnal Polsek Tamalanrea berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tamangapa Raya. Kamis (07/02/2019).

Berawal dari hasil interogasi lelaki AN yang sebelumnya telah diamankan bersama barang bukti mengakui benar melakukan pencurian sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih milik korban pada tanggal 01 Januari 2019 bersama rakannya WA (DPO).

Saat dilakukan pengembangan pencarian oleh tim Opsnal Polsek Tamalanrea di pimpin Panit 2 Reskrim Ipda Salim terhadap lelaki WA di rumahnya Jalan Tamangapa Raya anggota mendapati WA didalam rumahnya sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tamalanrea.

Dihadapan petugas, WA mengakui benar telah melakukan pencurian sepeda motor bersama AN.

“Kedua pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara mendorong /tonda,” ucap Ipda Salim.

Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *