Polrestabesmakassar.com – Tim Opsnal Polsek Mamajang mengamankan seorang perempuan yang mencuri Handphone di Jalan Veteran Selatan Makassar.
NF (18) warga Jalan Urip Sumohardjo Makassar diamankan tim Opsnal Polsek Mamajang, Rabu (27/03/2019).
Berawal tim Opsnal Polsek Mamajang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin mendapatkan informasi bahwa telah terjadi pencurian Handphone di Panti pijat di Jalan Vetran Selatan, sehingga anggota pun langsung mendatangi TKP yang dimaksud.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Alex Dareda mengatakan, NF mengakui benar melakukan pencurian dengan cara mengambil Handphone milik korban pada saat korban sedang tidur dan meletakkan Handphonenya di samping, kemudian pelaku melarikan diri.
“Handphone milik korban tersebut telah dijual oleh pelaku melalui Online Makassar dagang,” ucap Akp.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Mamajang guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Mw)
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
