Home / Berita / Pelaku Curat Diringkus Resmob Polsek Panakkukang

Pelaku Curat Diringkus Resmob Polsek Panakkukang

Polrestabesmakassar.com-  Anggota Resmob Polsek Panakkukang meringkus pelaku  pencurian dengan pemberatan (Curat), Rabu (22/03/2017).

Dua (2) orang pelaku masing – masing lelaki inisial IR alias Wawan (18) warga Daeng Sirua Paropo Makassar bersama lelaki inisial WA alias Wahyu (19) warga Daeng Sirua Paropo Makassar kedua pelaku tersebut diringkus Resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Harianto Rahman.

Berawal dari informasi warga  bahwa pelaku pencurian yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Panakkukang sedang berada di jalan Daeng Sirua Makassar sehingga anggota Resmob Polsek Panakkukang bergerak menuju ketempat yang dimaksud dan melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut.

Dari hasil introgasi kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian di BTN CV Dewi jalan Daeng Sirua mengambil sebuah laptop, jalan penjernihan raya  juga mengmabil sebuah laptop, jalan Paropo mengambil sebuah laptop, jalan Tallo Baru mengmabil sebuah HP merk Samsung dan kembali di jalan Paropo Daeng sirua Makassar mengambil sebuah laptop.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti 1(satu) Buah Laptop Merk Acer, 1(satu) Buah Alat Pendeteksi uang asli/palsu, 1(satu) Buah Printer Merk Canon, 1(satu) Buah Monitor Merk LG, 1(satu) Buah City Scan Merk Canon di bawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *