Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Tallo Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kantor Lurah Lembo Jalan Sunu Kota Makassar, Rabu (02/10/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku adalah lelaki YU alias Ade (13) warga Jalan Cendrawasih Kecamatan Tamalate.
Peran lelaki YU alias Ade yang diamankan ini sebagai penerima barang curian sedangkan eksekutor atau yang masuk kedalam kantor lurah diketahui lelaki berinisial RY. “Petugas masih mencari dan mengejar lelaki RY”, Ucap Kasubbag Humas.


Adapun barang bukti yang disita petugas antara lain 1 unit sepeda motor Yamaha Fino DD 4839 RL, tas pelaku yang berisi kunci F , obeng, gunting, pisau carter sedangkan hasil curian yakni modem indihome ZTE, 1 mic transmiter , carger HT + kabel TV Samsung, 1 Antene dalam, 1 Televisi Samsung 32 inci serta 1 buah kotak amal.


Terungkapnya kejadian tersebut berawal saat resmob Polsek Tallo yang dipimpin Panit reskrim Ipda Muhiddin mendatangi TKP kantor lurah Lembo pada rabu 02/10/2019 pukul 00.30 wita setelah mendapat informasi dari warga, dari situ petugas bergerak dan hanya beberapa menit petugas langsung menangkap salah satu pelaku lelaki YU yang sempat ditinggal oleh rekannya tidak jauh dari TKP.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
