Home / Berita / Residivis Curat Dibekuk Polsek Panakkukang

Residivis Curat Dibekuk Polsek Panakkukang

Polrestabes Makassar.com- Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Sabtu (19/10/2019).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku adalah lelaki RM (20) warga Jalan Urip Sumoharjo.

Pelaku melakukan aksinya bersama rekannya yang masih dalam pengejaran petugas,” lelaki RM yang juga merupakan residivis ini melakukan curat di Jalan Urip Sumoharjo Kota Makassar pada bulan Februari 2019″,ujar Kasubbag Humas

Bersama rekannya pelaku berhasil mencuri handphone, masuk kedalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan masuk melalui kamar mandi, ungkapnya

Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui telah melakukan aksi curat di Jalan Urip Sumoharjo dan hasil curiannya berupa HP pelaku jual melalui seorang penadah di depan pasar terong dengan harga RP. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Selanjutnya pelaku dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *