Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Mamajang Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang diduga membawa senjata tajam jenis busur, Senin (04/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan dua orang yang diamankan adalah lelaki AK (17) warga Jalan Sungai Saddang dan lelaki RE (16) warga Abu Bakar Lambogo Kota Makassar.
Penangkapan pelaku berawal saat resmob Polsek Mamajang melaksanakan patroli cipta kondisi di Jalan Rappocini Raya Kanal Kec. Mamajang Kota Makassar pada hari sabtu, 02/11/2019 sekitar pukul 22.00 wita.
Melintas di Jalan Rappocini Raya Kanal petugas lalu melakukan penggeledahan badan terhadap lelaki AK dan RE, “untuk lelaki RE menguasai senjata tajam jenis busur dengan 6 buah anak panah dan sebilah pisau panjang, Sedangkan untuk lelaki AK memiliki dan menguasai senjata tajam jenis busur dengan 4 buah anak panah lengkap dengan pelontarnya,”ungkapnya.
Saat dilakukan interogasi kedua pelaku mengatakan bahwa senjata tajam yang dia miliki adalah tidak lain untuk menjaga diri.
Selanjutnya kedua pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Mamajang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar