Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Rabu (13/11/2019).
Kedua pelaku adalah lelaki SU (37) alamat Jalan Diponogoro, perempuan NU (25) alamat Jalan Ratulangi Kota Makassar.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan kedua pelaku ditangkap oleh resmob Polsek Rappocini pada hari selasa (12/11/2019) sekitar pukul 03.00 Wita di jalan Diponegoro Kota Makassar.
Penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapatkan informasi dari warga, setelah di lakukan penyelidikan resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit reskrim Ipda Anwar, SE berhasil meringkus lelaki SU dan peremuan NU,
“Dari pengakuan kedua pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan curat di dua hotel di Kota Makassar masing – masing hotel Pour point dan Hotel Claro”, ujar Kasubbag Humas.

Saat beraksi pelaku berhasil mengambil sebuah dompet, sebuah HP Xiomi warna hitam dan tiga buah flashdisk, ungkapnya.
Selain itu kedua pelaku juga mengakui perbuatannya telah melakukan curat di Kabupaten Pinrang mengambil sebuah HP Samsung warna putih sedangkan di Kabupaten Maros mengambil sebuah HP Samsung warna gold.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar