Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Tallo dipimpin Kanit Reskrim IPTU Nurtjahyana berhasil mengamankan pelaku Curat di Jalan Mangadel Kelurahan La’latang. Rabu (13/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan ketiga pelaku yakni lelaki PA (18) seorang buruh bangunan alamat Jalan Andi Tadde, AK (15) alamat Jalan Barawaja, dan MU (23) seorang juru parkir alamat Jalan Pongtiku.
“PA bersama AK dan MU bertemu disekitaran TKP untuk menjalankan peran masing-masing,” ungkap Kasubbag Humas.
PA masuk kedalam rumah kost korban mengambil 4 (empat) buah HP sementara AK dan MU menunggu diluar mengamati situasi.
Penangkapan berawal saat timsus ke Jalan Barawaja yang diduga rumah salah satu pemilik akun online penjualan HP, kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Mangadel, timsus bergerak dan berhasil mengamankan PA dan AK, selanjutnya bergerak ke Jalan Pongtiku untuk mengamankan MU.
Untuk sementara timsus Polsek Tallo mengamankan barang bukti yakni 1 (satu) buah HP Xiomi Redmi selanjutnya dilakukan pencarian tiga barang bukti HP yang belum ditemukan dengan membawa PA dan AK ketempat seseorang yang dipercayakan menjual HP tersebut.

Kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
