Polrestabesmakassar.com – Unit Resmob Polsek Panakkukang di pimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang IPTU Andry Kurniawan berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Pelaku adalah lelaki IL (22) seorang wiraswasta alamat Jalan Gunung Lokon Kecamatan Makassar Kota Makassar diamankan unit Resmob Polsek Panakkukang, Senin (18/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan pelaku melakukan pencurian di Jalan Toddopuli dengan mengambil 1 (satu) unit HP merk Samsung A50 warna hitam milik korban, namun pelaku keburu tertangkap oleh Aggota saat hendak ingin menjual HP tersebut keseorang penadah.
“Pelaku beraksi dengan cara masuk kedalam kamar korban saat korban tertidur lelap,” ucap Kasubbag Humas.
Penangkapan berawal saat anggota mendapat informasi dari salah seorang warga keberadaan pelaku dirumahnya di Jalan Gunung Lokon Kota Makassar sehingga anggota bergerak dan mengamankan pelaku.
Kini pelaku bersama barang bukti berada di Mapolsek Panakkukang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar