Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil meringkus dpo pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), Jumat (29/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku yang diamankan adalah lelaki IS (35) alamat Cendrawsih.
Penangkapan pelaku yang dipimpin Panit reskrim Polsek Rappocini Ipda Anwar berawal dari hasil penyelidikan terkait keberadaan DPO pelaku curas.
Mendapat informasi keberadaan pelaku di Jalan Poros Malino Kecamatana Bonto Marannu Kab. Gowa, petugas bergerak dan berhasil meringkus lelaki IS yang sedang tertidur di rumah temannya.
Saat hendak di lakukan pengembangan pelaku IS mencoba kabur dengan cara melawan petugas, sehingga petugas melumpuhkan kaki sebelah kanan pelaku dengan timah panas yang sebelumnya diberikan tembakan peringatan namun tidak di hiraukan.
Selanjuntya pelaku mendapat perawatan medis dan dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar