Polrestabesmakassar.com – Seorang pemuda pelaku penganiayaan berhasil diamankan Tim Resmob Polsek Mariso di Jalan Gagak Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Pelaku adalah KR (16) alamat Jalan Rajawali Kecamatan Mariso Kota Makassar, diamankan tim Resmob dipimpin Panit II Reskrim IPDA S Hasanuddin Bachri. Senin (17/12/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan penganiayaan terjadi di jalan saat hendak ketempat kerja masing-masing, pelaku awalnya meminta rokok kepada korban namun korban mengatakan tidak ada sehingga pelaku marah.
Kepada polisi, pelaku mengakui memegang leher baju korban tetapi korban menepisnya sehingga pelaku langsung meninju mata sebelah kiri korban sebanyak dua kali.
“Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami luka memar pada mata sebelah kiri,” ucap Kasubbag Humas.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolsek Mariso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar