Home / Berita / Curi HP di Pondok, Dua Pelaku Diringkus Polsek Tamalate

Curi HP di Pondok, Dua Pelaku Diringkus Polsek Tamalate

Polrestabesmakassar.com – Anggota Opsnal Polsek Tamalate berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Pondok Mario Jalan Manunggal  Kel. Maccini Sombala Kec.Tamalate Kota Makassar.

Pelaku adalah lelaki DE (22) seorang buruh harian alamat Jalan Teluk Bayur dan FA (12) seorang buruh bangunan  alamat Jalan Manunggal, keduanya diamankan di Jalan Manunggal Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate kota Makassar. kamis (26/12/2019).

Panit II Reskrim  Polsek Tamalate IPDA Sugiman mengatakan kedua pelaku melakukan pencurian pada hari Rabu (25/12/2019) dengan peran masing-masing berbeda.

β€œDE yang masuk kekamar sedangkan FA yang berjaga-jaga diluar,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku berawal anggota opsnal mendapat informasi keberadaan FA di Jalan Manunggal Kec. Tamalate,  anggota pun bergerak dan berhasil mengamankan FA.

Selanjutnya anggota opsnal Polsek Tamalate kembali melakukan pengembangan pencarian teman FA yakni DE dan berhasil diamankan di pinggir kanal Jalan Nuri Kecamatan Mariso Kota Makassar.

Dihadapan petugas, DE bersama FA mengakui melakukan pencurian Handphone yang sedang di cas di lemari dalam kamar korban.

Kini kedua pelaku diamankan di Mapolsek Tamalate sementara polisi masih melakukan pencarian barang bukti hasil curian pelaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *