Polrestabesmakassar.com – Kedisiplinan anggota Polri tidak terlepas dari adanya pengawasan yang dilakukan oleh unit Provost. Senin (10/02/2020).
Kanit Provost Polsek Makassar Ipda Agus Bachri mengatakan bahwa Segala bentuk kegiatan yang melibatkan personil Polri sudah menjadi tugas pokok Unit Provost untuk mengawasi, ini bertujuan untuk menertibkan dan mendisiplinkan anggota dalam melaksanakan tugas pokoknya.
Hal ini dilakukan Kanit Provost pada saat memberikan arahan kepada anggota jaga, pada kesempatan ini Kanit Provost mengingatkan anggota jaga untuk selalu waspada dengan situasi mako, kontrol tahanan, serta melakukan pemeriksaan kepada pembesuk baik itu secara badan maupun barang bawaannya. Tambahnya.
“Pengawasan terhadap anggota Polri yang dilakukan oleh unit Provost merupakan tugas pokok dari unit Provost dalam rangka mencipkan kedisiplinan anggota yang akan berdampak terhadap tanggungjawab anggota dalam pelaksanaan tugas pokoknya,” pungkas Kapolsek Makassar Kompol Kodrat Muh. Hartanto, S.IK.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
