Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Tallo meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Jumat 14/07/2017.
Pelaku lelaki inisial AR alias Gaul (17) warga Jalan Cakalang Makassar diringkus Timsus Polsek Tallo di jalan Cakalang yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu H. Ramli, SH bersama panit Reskrim Ipda Muhiddin.
Berawal dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV dimana sangat jelas terlihat pelaku bersama kendaraan pelaku, selanjutnya Timsus bergerak dan berhasil meringkus pelaku beserta sepeda motor yang digunakan pelaku.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui dan mengambil barang milik korban berupa 1 Tas Jinjing berisikan KTP, SIM, STNK, kartu ATM BRI + BNI, BPJS atas nama korban dan Hp. Black Berry Bold putih beserta Uang Tunai Rp. 1.000.000.

Dimana pelaku modus dengan cara membuntuti korbannya yang sedang berjalan kaki kemudian pelaku dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Fino warna Hijau DD 6410 QE berboncengan langsung melakukan aksinya.

Kemudian pelaku AR di bawah untuk melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku HR alias (Unos) dimana pelaku HR sebagai eksekutor dari hasil pengembangan dimana lelaki HR biasa nongkrong di tempat warnet jalan Tinumbu berhasil diringkus.
Selanjutnya kedua pelaku di bawah ke Polsek Tallo bersama barang bukti guna penyidikan lebih lanjut.

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar