Home / Berita / Cungkil Jendela, 7 Remaja Bobol Rumah Diringkus Polisi

Cungkil Jendela, 7 Remaja Bobol Rumah Diringkus Polisi

Makassar – Timsus Polsek Rappocini telah meringkus tuju remaja pelaku pencurian yang meresahkan warga, Sabtu (13/6/2020). Mereka adalah lelaki JM (15), AM (14), FR (16), AM (14), NB (12), Sk (13) dan AW (15).

Ketujunya diringkus lantaran melakukan pencurian di sebuah rumah kosong yang ditinggal pergi penghuninya di Jalan Kelapa 3 Kelurahan Ballaparang Kecamatan Rappocini Kota Makassar pada 09 Juni 2020.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady menerangkan para pelaku berhasil diamankan di Jalan Kelapa 3 Kota Makassar dan satu  pelaku berhasil meloloskan diri dengan memanjat atap rumah warga dan membawa lari motor hasil kejahatan.

“Pelaku mengambil barang-barang yang ada di dalam rumah korban dan menjualnya di tempat penimbangan barang bekas,” ungkap Kompol Edhy, Sabtu (13/6/2020).

Lanjut Kompol Edhy, pelaku memanjat jendela rumah korban lalu pelaku masuk ke dalam rumah korban yang pada saat itu rumah milik korban dalam keadaan kosong.

“Pelaku ada yang masuk ke dalam rumah dan ada yang tinggal menunggu di luar sambil melihat situasi,” jelas Kasubbag Humas Polrestabes Makassar.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan seorang penadah barang hasil kejahatan pelaku.

Kini partersangka diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *