Polrestabesmakassar.com-Tim Resmob Polsek Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Theodorus berhasil mengamanka Pelaku Penganiayaan yakni lelaki PA (43) warga JL.Kerung sekita Pukul 21.00 Wita , Kamis(20/7/2017).
Lelaki Irwan (18) warga kerung-kerung melaporkan Penganiayaan terhadap dirinya ke Polsek Makassar , Kanit Reskrim langsung melakukan Penyilidikan terhadap pelaku Penganiyaan dan telah mendapatkan informasi pelaku yang sedang berada di JL.Maccini Sawah dengan sigap Team Resmob bergerak kelokasi dan berhasil meringkus pelaku penganiyaan lelaki PA .
Tanpa memberikan perlawanan Pelaku dibawa ke Polsek Makassar dan langsung di interogasi, dari hasil interogasi Pelaku mengakui bahwa benar dirinya melakukan penganiyaan terhadap korban yang bernama Irwan , Pelaku mengaku merasa kesal terhadap korban lantaran kerap kali diejek oleh korban, Lelaki PA langsung mengambil sebilah parang dan langsung menebas kepala korban sebanyak satu kali, yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala belakang .
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Makassar guna dilakukan Penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.
*HMS/KA