Polrestabesmakassar.com- Timsus Polsek Tallo melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Sabtu (22/07/2017).
Pelaku lelaki inisial AL alias Fian (28) warga Kampung Capoa diringkus Timsus Polsek Tallo yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu H. Ramli.
Kanit Reskrim mengatakan modus pelaku meminta tolong kepada korbannya untuk di antar atau di bonceng, di jalanan sepi pelaku meminta untuk di berhentikan kemudian mengancam dengan menggunakan senjata tajam jenis busur.
“Pada saat korban ketakutan pelaku langsung membawa kabur motor milik korban”, Ucap Kanit Reskrim.
Berawal pada saat timsus Polsek Tallo melakukan penyelidikan setelah mendapatkan informasi bahwa ada seseorang atau pelaku yang sementara menawarkan sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna putih, ssetelah itu timsus melakukan pengecakan di Kampung Capoa kemudian meringkus pelaku beserta barang bukti sepeda motor merk Yamaha Mio warna putih.
Dari hasil introgasi pelaku mengakui bahwa benar dirinya telah mengambil sepeda motor milik korban dan mengancam dengan dengan busur. Setelah dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pelaku lelaki AL alias Fian berontak melawan petugas untuk melarikan diri sehingga petugas memberikan tembakan peringatan tapi tidak di hiraukan, kemudian dilakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kedua kaki pelaku dengan timah panas pada bagian betis kiri dan kanan sehingga di larikan ke RS.Bhayangkara Makassar.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di bawah ke Polsek Tallo guna penyidikan lebih lanjut.