Polrestabes Makassar.com– Personil Lantas Polrestabes Makassar Aiptu Nick bersama warga amankan pelaku Curat di jalan poros Makassar – Maros, Senin (31/07/2017).
Pelaku masing-masing lelaki inisial US (28) warga Gowa dan lelaki SA alias Ardi ( 22 ) di amankan Anggota Lantas Polrestabes Makassar bersama warga.
Pada saat di amankan pelaku mengakui telah melakukan pencurian ruko kosong dengan cara mencungkil atau merusak gembok pintu samping dengan menggunakan linggis di jalan Poros Makassar Maros ( CV. Devita Jaya Mandiri) Kecamatan Marusu Maros.
Setelah berhasil mengambil barang berupa tas warna hitam yang berisi perhiasan, jam tangan dan Handphone pelaku melarikan diri dengan menggunakan Motor korban.
Kemudian pada saat pelaku melintas di perlimaan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Aiptu nick yang bertugas di pos perliamaan bandara menahan pelaku namun pelaku melarikan diri dan dilakukan pengejaran dimana Satuan Lantas tersebut di bantu oleh warga melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan hasilnya pelaku berhasil di amankan. Setelah diamankan berdasarkan keterangan pelaku mengakui perbuatannya dan telah melakukan aksinya sebanyak dua kali.
Kemudian dilakukan pengembangan untuk penunjukan TKP dan Barang bukti seperti 1 (buah) gunting, 1 (satu) buah gembok, 1 (satu) unit sepeda motor merk yamaha, 1 (satu) buah tas yang berwarna hitam berisi beberapa perhiasan dan jam tangan,
1 (satu) unit HP.

Namun pada saat diperjalanan pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga di berikan tindakan tegas dengan cara dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas sehingga pelaku lelaki US terkena tembakan pada betis kanan dan lelaki SA alias Ardi terkena tembakan pada betis sebelah kanan selanjutnya pelaku bawa ke RS. Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.
Setelah mendapatkan perawatan kedua pelaku di bawah ke Polsek Biringkanaya guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar