MAKASSAR – Polsek Biringkanaya mengamankan pemuda membawa dan menguasai senjata tajam berupa anak panah dan pelontarnya.
Bermula setelah mendapat laporkan danya sekelompok anak muda yang berkumpul di salah satu kamar kost yang sangat meresahkan warga sekitar, Senin (04/01/2021).
Menindak lanjuti adanya laporan tersebut personil Polsek Biringkanaya bersama Tim Jaga Lingkungan Kelurahan Daya pun mendatangi lokasi yang dimaksud.
Setiba di TKP mendapati 10 orang laki-laki dan 2 orang perempuan yang sementara kumpul – kumpul diantaranya ada yang hendak kabur.
Setelah diinterogasi petugas dengan gerak gerik mencurigakan polisi melakukan penggeledahan dan menemukan 2 buah ketapel dan 7 buah anak panah sehingga ke 10 pemuda tersebut bersama barang bukti diamankan ke Mako polsek Biringkanaya.
Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana, SIK membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah dilakukan interogasi dua orang diantaranya mengakui sebagai pemilik ketapel beserta anak panah busur tersebut,” ucapnya.
Diketahui delapan orang teman pembawa sajam tersebut sudah dipulangkan oleh penyidik Polsek Biringkanaya.
Sangkala selaku ketua RT02/RW08 kelurahan Daya berterima kasih kepada Polsek Biringkanaya yang mana telah merespon cepat laporan warga, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru terhadap warganya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar