Home / Berita / Diincar Petugas, Pejambret Dibekuk Polsek Mariso

Diincar Petugas, Pejambret Dibekuk Polsek Mariso

Makassar – Usai sudah pelarian Randa Alias Rangga (29) Pelaku curas / jambret akhirnya pasrah mendekam di balik jeruji besi.

Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat saat polisi melaksanakan mobile di wilayah hukum Kec. Mariso, dan mendapat informasi berada di Jalan Dg. Ngeppe (depan RS. Haji) Kec. Tamalate.

Polisi pun mendapati pelaku sementara parkir di sebuah indomaret depan rumah sakit, pelaku menyadari kehadiran petugas polisi dan berusaha kabur, tapi apes pelaku kalah cepat dan mengakhiri petualangannya dengan pasrah digelandang aparat.

Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Syamsuddin membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan pengaduan tertanggal 22 Juni 2020.

“Modusnya, pelaku mengikuti korban dan pada saat melintas di jalan yang sepi dan Rangga ini sebagai eksekutor yakni berperan langsung  merampas tas korban yang digantung di dashboard motor korban”, ungkap Iptu Syamsuddin Rabu (3/3/2021).

Di depan petugas Angga mengakui perbuatannya pernah melakukan aksinya di Jl. Metro Tanjung Bunga bersama rekannya lelak inisial M yang kini sedang dalam pencaharian.

Atas perbuatannya pelaku diancam pasal 365 dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *