Polrestabesmakassar.com- Reskrim Polsek Manggala meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kompleks Perumahan Ihwa Kecamatan Manggala Makassar, Jumat (4/08/2017).
Berawal dari laporan korban perempuan ST bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada korabn pada saat berjalan kaki tiba – tiba dua orang bebrboncengan menghampirinya dan menanyaka alamat namun belum sempat di jawab pelaku langsung menabrak korban dengan motornya lalu merampas HP merk Samsung J7 Prime warna putih.
Setelah menerima laporan tersebut unit reskrim Polsek Manggala langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban bahwa ada seseorang ciri – cirinya mirip dengan pelaku yang merampas HPnya sedang berada di MTC jalan A. Yani Makassar, “dimana pelaku ingin menjual barang bukti tersebut”.
Selanjutnya Unit Reskrim bergerak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku dari hasil introgasi pelaku diketahui lelaki inisial MI aliasa Accung warga jalan BTN Asabri Moncong Loe Kabupaten Maros dan dilakukan penggeladahan di temukan barang bukti berupa HP merk Samsung J7 Prime warna putih di kantong pakaian pelaku.
Ditemukannya barang bukti tersebut pelaku lelaki inisial MI mengakui perbuatannya dan membenarkan bahwa HP tersebut rampasan dari seorang korban perempuan yang terjadi di Kompleks Perumahan Ihwa Kecamatan Manggala Makassar.
Kemudian pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
