Makassar – Sebagai salah satu upaya minimalisir sebaran Covid-19 pasca libur lebaran, personil Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, gencar melakukan operasi yustisi seperti yang terlihat di depan Mapolseknya, mereka melaksanakan razia penggunaan masker kepada pengendara dan pengemudi yang melintas, Rabu (27/05/21).
Hasilnya terdapat beberapa pengendara dan pengemudi melintas tidak memakai masker. Para pengendara dan pengemudi yang kedapatan tidak memakai masker di berhentikan dan diberikan edukasi mengenai protokol kesehatan selanjutnya diberikan teguran serta diberika Masker, agar mereka menggunakan masker setiap keluar rumah.
“Pelaksanaan Operasi Yustisi kita laksanakan di depan Mapolsek dengan harapan, masyarakat lebih disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19 termasuk disaat berkendara, khususnya penggunaan Masker”, pungkas Kanit Binmas Polsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, Iptu Sangkala, S.
“Selain melakukan operasi Yustisi ini, kami juga tetap mengedukasi masyarakat agar tetap bersinergi menjaga situasi kamtibmas lingkungan,” Tambahnya.
Di konfirmasi terpisah oleh awak media Wakapolsek Ujung Pandang Polrestabes Makassar, AKP Shelvy Juniati, mengatakan Kehadiran kami selain untuk pendisiplinan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker, kegiatan ini juga bertujuan, hadirkan Polri Presisi di tengah aktivitas masyarakat, yang masih terdampak pandemi.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
