Makassar. Personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar pagi tadi mengelar kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD) yakni operasi yustisi didepan mapolsek Makassar jalan Kerung-kerung Makassar. Kamis (24/06/2021)
Diawali dengan apel konsolidasi dipimpin oleh Panit 1 Sabhara Iptu Mahbub Saputra selanjutnya personil melaksanakan operasi yustisi didepan mapolsek Makassar dengan sasaran menyasar pengendara yang melintas.
Menurut Iptu Mahbub pelaksanaan operasi yustisi bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kota Makassar.
“Melalui kegiatan ini Kami terus berupaya mengajak dan mengedukasi masyarakat kita agar senantiasa disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan”.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ujar Iptu Mahbub
Kapolsek Makassar Polrestabes Makassar Kompol Andriyani Lilikay saat ditemui diruang kerjanya mengatakan bahwa upaya polri mencegah dan memutua mata rantai penyebaran covid-19 adalah dengan ferus melakukan edukasi dan himbauan kepada masyarakat terkait penetapan protokol kesehatan.
“Kami tekankan bahwa kami berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam mebrapkan protokol kesehatan, hal ini bertujuan untuk menekan penyebaran covid-19”.
“Demi kebaikan bersama, kami menghimbau dan mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar lebih taat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker saat beraktifitas diluar rumah”. Harap Kompol Andri
Humas Polsek Makassar
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
